Brigjen Djuhandani Bicara Peluang Kasus Rocky Gerung Lewat Restorative Justice

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro buka suara soal peluang kasus Rocky Gerung akan diselesaikan melalui restorative justice atau keadilan restoratif. Menurut dia, kasus Rocky Gerung bukan perkara yang diadukan.

“Ini bukan delik aduan. Tapi tentu saja, kita melihat proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandani dikutip pada Kamis, 7 September 2023.

Saat ini, Djuhandani mengatakan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan itu termasuk Rocky Gerung sebagai saksi terlapor. “Yang jelas, ini sementara masih berjalan,” ujarnya.

Pun, Djuhandani menyebut kasus Rocky Gerung telah dilaporkan di beberapa daerah. Menurutnya, ada 26 laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dari beberapa Polda.

“Di mana 26 laporan polisi itu ada beberapa daerah yaitu Polda Sumatera Utara, dari Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, Polda Metro Jaya. Ini sudah kita tampung semua di Bareskrim ada 26 LP,” jelas dia.

Sebelumnya, pengamat politik, Rocky Gerung sudah rampung jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 September 2023. Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang sudah dijawabnya saat diperiksa penyidik. “40 pertanyaan, seputar kasus itu,” kata Rocky.

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum

Rocky disebut akan kembali lagi untuk menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada pekan depan. Sebab, kata dia, masih ada yang perlu ditambahkan keterangannya oleh penyidik.

“Rabu depan dilanjut, karena 40 kurang cukup kayanya. Sedikit tapi bakal mendalami,” ujarnya.

Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik

Rocky pun sudah memastikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik jika memang masih diperlukan keterangannya. “Hadir, karena saya mesti jawab. Saya pasti hadir,” jelas dia.

Sementara, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut kliennya sangat menikmati menjawab 40 pertanyaan dari penyidik. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan penyidik masih terkait dengan pekerjaannya Rocky Gerung.

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

“Tadi pertanyaannya masih di seputar soal kapasitas dan alasan-alasan di balik argumentasi, kita belum ke soal BJG TLL itu, belum. Pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal,” jelas Haris.

 

Para tersangka kasus narkoba asal WNA yang berhasil di cokok usai selundupkan narkoba lewat jasa POS

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Polri bersama Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi jaringan internasional ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024