Dukun Laporkan Sesama Dukun ke Polisi, Tak Terima Dituding Santet Orang

Ilustrasi dukun
Sumber :
  • Pixabay

Soppeng  –  Seorang dukun berinisial RS di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan melaporkan ke polisi sesama dukun berinisial BL. Wanita 23 tahun itu membuat laporan polisi lantaran dituduh menjadi dukun yang memiliki ilmu hitam dan dapat membunuh orang.

Polisi Cokok Terduga Pembunuh Pria yang Mayatnya Dibungkus Sarung di Tangsel

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengatakan, bahwa RS membuat laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seorang wanita inisial BL (28).

"Iya betul kita sudah terima laporannya pada Kamis 7 September lalu. Laporannya dugaan pencemaran nama baik," kata Ridwan saat dihubungi, Minggu 17 September 2023.

Heboh Oknum Polisi di Bulukumba Diduga Paksa Remaja Ngaku Jadi Kurir Narkoba

Ridwan menjelaskan, bahwa RS mengaku tidak terima lantaran dirinya diceritakan kepada warga lain bahwa dia merupakan dukun santet yang memiliki ilmu hitam dan dapat membunuh orang. Atas cerita itu, RS pun keberatan dan melaporkan BL ke polisi.

Ilustrasi dukun

Photo :
  • Pixabay
Polisi Bakal Periksa Operator Bus Kecelakaan Maut di Subang

"Dari laporan diterima, terlapor ini disebut membuat cerita ke banyak orang kalau pelapor merupakan dukun yang punya ilmu hitam dan sudah ada korbannya," ungkap Ridwan.

Dari hasil penyelidikan, ternyata RS dan BL merupakan sahabatan. RS dikenal memang selama ini memiliki kemampuan pengobatan tradisional layaknya dukun. Kemudian, terlapor BL juga disebut memiliki kemampuan yang sama dengan melakukan pengobatan tradisional sebagaimana yang dilakukan oleh RS. Mereka sering mengobati pasiennya dengan air penawar untuk menangkal penyakit sihir.

"Penyelidikan sementara, pelapor dan terlapor ini rekan lama dan disebut memang biasa mengobati warga dengan cara tradisional atau dengan membuat air penawar untuk orang yang terkena gangguan sihir," beber Ridwan. 

Ridwan menyebut jika kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan memanggil saksi-saksi untuk diinterogasi. Termasuk terlapor. Dia pun berharap agar kasus ini bisa ditempuh untuk restorative justice.

"Kita masih dalami dulu. Jujur agak sulit membuktikannya karena persoalan dukun, ilmu sihir. Kesulitan juga kita.  Harapannya kami bisa Restorative Justice. Nanti minggu depan kita panggil dulu mereka," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya