Firli Bahuri Terseret Kasus Dugaan Pemerasan, Eks Penyelidik KPK: Harus Dipecat!

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Status dugaan perkara pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Terkait dengan hal itu, eks penyelidik KPK Aulia Postiera menilai harusnya Ketua KPK Firli Bahuri dinonaktifkan selama proses penyidikan perkara berlangsung. 

"Kalau sudah penyidikan di Polda Metro sesuai Undang-undang dia harus nonaktif lebih dulu," kata Aulia seperti dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa, 10 Oktober 2023.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Mantan Penyelidik KPK, Aulia Postiera

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Abraham Samad Speak Up

Dalam kesempatan itu, Aulia juga meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan konsentrasinya terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Sebab kata dia, KPK berada di rumpun eksekutif di bawah Presiden Jokowi. Dia bahkan tak segan menyebut bahwa Firli Bahuri seharusnya dicopot dari jabatannya selaku Ketua KPK saat ini.

"Kepada Bapak Presiden selaku pimpinan tertinggi eksekutif, karena KPK berada di rumpun eksekutif, maka konsentrasi terhadap masalah ini. Firli ini harus dipecat," tegasnya.

"Polri pun harus bisa bekerja profesional dan objektif karena memang ini momen KPK untuk KPK bisa diperbaiki lagi, membersihkan KPK," tandas Aulia.

Syahrul Yasin Limpo Temui Ketua KPK Firli Bahuri Lagi Main Badminton

Photo :
  • Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Adapun status kasus naik setelah dilakukan gelar perkara. Kata Ade, gelar perkara itu dilakukan kemarin. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya kini akan mencari siapa sosok tersangka dalam kasus tersebut.

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya