Polisi Sudah Periksa Syahrul Yasin Limpo pada Tahap Penyidikan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Sumber :
  • ANTARA Foto

Jakarta -- Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Pemeriksaan kali ini status kasusnya sudah naik penyidikan. Sebelumnya, SYL telah diperiksa juga dalam kasus ini. Namun, saat status kasus tersebut masih penyelidikan.

"Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun pemeriksaan terhadap SYL dilakukan polisi pada 9 Oktober 2023 lalu. Pada hari itu juga, polisi baru menerbitkan surat perintah penyidikan. Sementara itu, gelar perkara sendiri dilakukan tanggal 6 Oktober. Berdasar hasil gelar perkara, polisi menemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Diadili, Bakal Didakwa Suap dan Gratifikasi

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar masih menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 era Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai Mentan.

Hingga pukul 15.20 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Masih (diperiksa)," ujar dia kepada wartawan, Rabu 11 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya