Gus Zaim soal Batas Usia Capres-Cawapres: Dalam Syariat Islam, Tak Ada Batasan Umur

KH Moch Zaim Ahmad Ma'shoem atau Gus Zaim
Sumber :
  • VIVA JATIM

Jawa Timur – Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) KH Moch Zaim Ahmad Ma'shoem pada pekan ini menghadiri pelantikan pengasuh MP3I Jatim. 

Giliran Hakim MK Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Di tahun politik yang kerap memanas, Zaim menegaskan bahwa MP3I tidak ada kaitannya dengan partai politik.

Dalam kesempatan itu, ia memberi komentar soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dalam putusan itu, seorang yang pernah menjadi kepala daerah atau sedang menjadi kepala daerah bisa menjadi capres dan cawapres meski usianya belum 40 tahun.

Alasan MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun

KH Moch Zaim Ahmad Mashoem atau Gus Zaim

Photo :
  • VIVA JATIM

Menurut ulama yang akrab disapa Gus Zaim ini, dalam syariat Islam tidak tercantum soal batas usia bagi calon pemimpin.

MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Usia Minimal Capres-Cawapres Pekan Depan

"Kami sampaikan, tidak dalam kapasitas politik, keputusan MK itu adalah haknya untuk memutuskan. Bahwa kami perspektifnya adalah syariat, bahwa dalam Islam, nasional atau regional atau lokal itu tidak ada standar umur, ini syariat yang ada adalah baligh,” ujar Zaim Ahmad, dilansir dari tvOnenews, Minggu, 22 Oktober 2023. 

Memberi contoh, ia bandingkan dengan sosok Imam Syafi’i yang menjadi mufti saat usianya menginjak 15 tahun. Jadi, menurutnya, tidak ada hubungan antara umur dengan kepemimpinan.

"Di dalam Islam, ke pemimpinan itu adalah orang yang selain baligh, kemudian (setiap orang) punya hak mulia,” jelas dia. 

Gus Zaim kemudian mengutip kata Rasulullah, Muhammad SAW bahwa pemimpin bukan merupakan orang yang paling pandai, namun adalah orang yang memiliki akhlak terbaik. “Karena kata Rosulullah, bahwa pemimpin itu bukan orang yang terpandai diantara kita, tetapi orang yang terbaik akhlaknya diantara kita,” lanjutnya.

Aksi massa sidang gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK)

Photo :
  • Istimewa

Ia pun memberi harapan untuk pengasuh pesantren yang baru, berharap pengasuh pesantren bisa memberi manfaat ke masyarakat di mana para pengasuh ponpes menjadi jembatan komunikasi di masyarakat.

"Para pengasuh ponpes sejatinya sebagai stakeholder masyarakat, pimpinan komunitas harus berkhidmah untuk masyarakat, salah satunya di Jatim ini," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya