Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun Naik Penyidikan, Mahfud MD: Ada Indikasi Tindak Pidana

Menkopolhukam sekaligus bakal cawapres Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap perkembangan kasus impor emas senilai Rp 189 triliun, yang merupakan bagian dari transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun. 

OJK Godok Aturan Bank Emas

Kata dia, Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah menemukan bukti permulaan tindak pidana dalam kasus impor emas tersebut. Sejalan dengan itu, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.

"Penyidik Dirjen Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan dalam surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-25/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu, 1 November 2023.

Harga Emas Hari Ini 10 Mei 2024: Produk Global dan Antam Meroket

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

"Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidik bernomor 7 tanggal 19 Oktober 2023 terkait pelanggaran Undang-undang Kepabeanan dan Undang-undang TPPU serta menyerahkan surat pemberitahuan untuk dimulainya penyidikan kepada bidang pidana khusus Kejaksaan Agung," sambungnya. 

3 Tips Ini Bisa Buat Kamu Terhindar dari Penipuan Investasi

Dikatakan Mahfud, transaksi impor emas ini dilakukan pada periode 2017-2019. Transaksi ini melibatkan sejumlah entitas yang terafiliasi dengan grup milik seseorang berinisial SB. 

SB ini kata dia diduga telah melakukan pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan negara (PPh) akibat kasus impor emas ini.

"Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pph sesuai pasal 22 atas emas batangan ekspor impor seberat 3,5 ton," jelas Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud menyebut penyidik turut memperoleh dokumen berisi perjanjian pengolahan anoda logam dari PT ATM ke PT LM yang merupakan bagian dari grup milik SB di tahun 2017.

Ilustrasi Emas Batangan.

Photo :
  • Foto ANTARA

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menggandeng Bareskrim Polri, dalam pengusutan kasus impor emas senilai Rp 189 triliun yang merupakan bagian dari transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai menggelar rapat bersama jajaran Satgas TPPU di Kantor Kementerian Polhukam. 

"Yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik adalah masalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian uang Rp 189 triliun. Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin, 11 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya