Profil Anggota BPK Achsanul Qosasi yang Jadi Tersangka BTS 4G

Anggota BPK Achsanul Qosasih
Sumber :
  • BPK RI

Jakarta  – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi baru-baru ini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan proyek BTS 4G setelah sempat diperiksa sebagai saksi. Siapa sosok Achsanul Qosasi dan apa yang terjadi dalam kasus ini? Berikut profil dan penjelasannya. 

Profil Singkat Achsanul Qosasi

Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi.

Photo :
  • Twitter: Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi adalah pria kelahiran Sumenep, Madura pada 10 Januari 1966. Sebelum menjadi anggota BPK, Achsanul telah memiliki pengalaman yang cukup luas di berbagai bidang. Dia memiliki gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pancasila dan gelar Magister dari Jose Rizal University di Filipina.

Kariernya dimulai sebagai Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004, dan kemudian dia bekerja sebagai Programme Director di Lembaga Keuangan Asing pada tahun 2006. 

Selain itu, Achsanul juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi FPD Anggota DPR RI dan Wakil Komisi XI Anggota DPR RI. Dia juga menjadi Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah sejak tahun 2012 dan Ketua Umum Garuda Tani sejak 2008 hingga saat ini. Achsanul Qosasi juga memiliki latar belakang sebagai anak dari seorang ulama besar di Madura dan dikenal sebagai Presiden Madura United.

Keterlibatan dalam Kasus BTS 4G

Anggota BPK Achsanul Qosasi ditahan

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Asosiasi Pede Tembakau Alternatif Punya Risiko Lebih Rendah dari Rokok Konvensional

Dalam kasus ini, Achsanul Qosasi diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Namanya disebut dalam persidangan oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. 

Penetapannya sebagai tersangka baru dalam kasus  BTS 4G  diungkap oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Kuntadi. 

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

"Siang ini tim penyidik Kejagung telah memanggil Saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya yang dikutip dari VIVA pada Jumat 3 November 2023.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Achsanul pun langsung ditahan oleh Kejagung setelah ditetapkan jadi tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

"Dan selanjutnya setelah kami periksa datanya maka untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tandasnya.

Karina Ranau

Tanpa Kehadiran Epy Kusnandar, Karina Ranau Rayakan Ulang Tahun Sang Anak dengan Kue Sederhana

Quentin Stanslavski Kusnandar, putra dari pasangan selebriti Karina Ranau dan Epy Kusnandar, baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-15 pada tanggal 12 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024