Polisi Bakal Panggil Jubir TPN Ganjar-Mahfud Buntut Tuding Aparat Tidak Netral

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polda Metro Jaya buka peluang memanggil Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait tudingan Aiman soal aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.

Terpopuler: Klarifikasi Om Albert, Jenderal Kesayangan Soeharto, dan Mobil Polisi Dibawa Kabur

“Ya nanti ya (bakal dipanggil). Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Namun, Ade menyebut pemanggilan terhadap Aiman dilakukan pasca tahapan penyelidikan sudah dilakukan. Pertama-tama mulai dari pengambilan barang bukti elektronik hingga klarifikasi atas pelapor. Pun termasuk koordinasi dengan para ahli, diantaranya ahli ITE, ahli hukum pidana, ahli bahasa, hingga ahli sosiologi hukum. Ade menjelaskan hal tersebut sebagai bentuk tindaklanjut.

Menguak Motif Epy Kusnandar Pakai Ganja

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Daftar Capres-Cawapres di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi. Nanti-nanti. Tadi Rangkaian itu dulu yang akan kita lalui. Baru nanti kemudian kita akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW,” katanya.

Airlangga Bantah Golkar dan PAN Rebutan Jatah Menteri ESDM di Kabinet Prabowo

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Pelapor pada November sekira pukul 17.31 Wib telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya," kata dia kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut, saat ini pihaknya masih meneliti laporan itu. Caranya, dengan langkah klarifikasi awal terhadap pelapor. Sesuai dengan tahapan penyelidikan, kata dia, pihaknya bakal mulai mengundang sejumlah saksi guna dimintai keterangannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya