KPK Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang terkait OTT di Sorong

Ali Fikri KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang terkait dengan tangkap tangan yang menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius diperiksa penyidik KPK berkapasitas sebagai saksi.

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

“Hari ini (27/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, di antaranya Pius Lustrilanang selaku Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 27 November 2023.

Anggota BPK Pius Lustrilanang

Photo :
  • BPK RI
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Tak hanya Pius Lustrilanang yang diperiksa sebagai saksi, KPK juga memeriksa dua orang pegawai BPK lainnya yakni Akhmad Faiz Mubarok dan Ikhsan Aprian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan pengkondisian alias kongkalikong temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat. Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Yen Piet langsung ditahan KPK.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa, 14 November 2023.

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS).

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) ; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP). 

Firli Sebut Ruang Kerja Anggota BPK Sudah Disegel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Kendati demikian, Pius ketika ruangannya disegel tidak ada di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Pius diduga ada keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius dikonfirmasi saat ini tengah berada di Korea Selatan.

"Terkait dengan keberadaan saudara anggota BPK VI PL [Pius Lustrilanang] yang saat ini kita terinformasikan bahwa yang bersangkutan berangkat ke Korea Selatan. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," ujar Firli Bahuri kepada wartawan dikutip Rabu 15 November 2023.

KPK segel ruangan di Kantor Pemkab Bupati Bengkayang. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Istimewa

Firli tak menjelaskan secara rinci terkait dengan adanya dugaan keterlibatan di kasus dugaan korupsi Pj Bupati Sorong. Dia hanya  menyatakan kemungkinan besar tim penyidik akan meminta keterangan Pius terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong beberapa waktu lalu tersebut. 

Setelah ini, kata Firli, KPK bakal meminta bantuan kepada sejumlah pihak untuk bisa membawa Pius kembali ke Indonesia. 

"Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Duta Besar RI yang berada di Korea Selatan," kata Firli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya