PDIP Cabut Laporan 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung Beri Respons Menohok

Pengamat Politik Rocky Gerung.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

Jakarta – Tim Hukum PDIP mencabut laporan polisi terkait Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi dengan menyebut kata ‘bajingan’ dan ‘tolol’. Rocky Gerung menanggapi pencabutan laporan tersebut.

Rocky Gerung mengatakan sudah seharusnya laporan terhadap dirinya dicabut, karena menurutnya bukan merupakan sebuah delik hukum.

“Lebih baik terlambat daripada dungu,” kata Rocky di Mataram Lombok, Sabtu, 9 Desember 2023.

Rocky Gerung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing mencabut laporan ke Rocky atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu keonaran di tengah masyarakat.

Tim Hukum PDIP sudah menyerahkan surat pencabutan laporan ke Bareskrim Polri yang sebelumnya mempolisikan pengamat hukum Rocky Gerung. Belum diketahui pasti alasan PDIP mencabut laporan polisi, namun kuat dugaan pencabutan laporan karena merenggangnya hubungan PDIP dan Jokowi pasca penetapan bakal calon presiden dan wakil presiden belum lama ini.

Sementara, dilansir dari VIVA, polisi masih terus mengusut kasus tersebut meskipun pencabutan laporan dilakukan oleh PDIP. Alasannya, selain dari PDIP ada sebanyak 26 laporan polisi terkait kasus Rocky Gerung tersebut.

"Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan. Ada 26 LP (laporan polisi) dan ada beberapa LP yang dicabut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan belum lama ini.

PDIP Umumkan Pernyataan Politik Sikapi Dinamika Nasional dan Internasional dalam Rakernas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri

Dia menegaskan penyidikan tetap berjalan. “Penyidikan tetap berjalan.”

Puan Bertemu Jokowi di WWF ke-10 Bali, Hasto Bilang Begini

Sebelumnya penyidik telah meningkatkan kasus dengan terlapor Rocky Gerung dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Meski demikian status Rocky belum menjadi tersangka.

Megawati Bakal Pidato Politik di Rakernas V PDIP
Sekitar 51 etnis Rohingya saat berlabuh di Kabupaten Langkat.(istimewa/VIVA)

Gunakan Kapal Kayu, 51 Orang Etnis Rohingya Berlabuh di Kabupaten Langkat

Sekitar 51 orang etnis Rohingya menggunakan kapal kayu, berlabuh di kawasan Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu pagi.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024