Ganjar Pranowo Soroti Data Kerugian Korupsi Rp 230 Triliun: Bisa Bangun 27 Ribu Puskesmas

Debat Capres-Cawapres Pertama Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Masalah korupsi menjadi salah satu yang diangkat dalam debat capres oleh KPU, Rabu malam 12 Desember 2023. Capres Ganjar Pranowo, bahkan menyebut kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir ini mencapai Rp 230 triliun.

Komisaris HAM PBB Kecam Perihal Hukum yang Mewajibkan Hijab di Iran

Nilai kerugian itu, dikutip Ganjar dari data Indonesia Corruption Watch (ICW). Dengan nilai yang fantastis itu, menurut Ganjar bisa digunakan untuk membuat puskesmas di setiap desa di Indonesia.

"Data ICW menunjukkan, sekitar Rp 230 triliun dalam 10 tahun terakhir, kerugian negara itu terjadi. Ini equivalent (setara) kalau kita pakai untuk membuat puskesmas kira-kira 27 ribu," kata Ganjar dalam debat perdana.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Maka dalam menangani masalah korupsi, dia setuju agar negara bisa melakukan pemiskinan. Selain itu, UU Perampasan Aset juga harus diterapkan, sehingga ia mengaku akan mendorong itu disahkan.

Bagi koruptor, selain pemiskinan menurut Ganjar juga harus dilakukan efek jera terhadap mereka. Dipenjara di Nusakambangan menurutnya adalah tindakan yang bisa memberi efek jera itu.

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

"Dari sisi penegakan hukumnya dulu, maka kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan. Yang kedua, perampasan aset. Maka segera kita bereskan Undang-undang Perampasan Aset, dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan, agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," papar Ganjar. 

Selain penanganan demikian, menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, adalah keteladanan dan integritas. Terutama dari para pemimpin, yang bisa memberi dampak juga.

"Kita edukasi itu mesti kita tunjukkan dengan sekali lagi, teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu," tegas Ganjar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya