Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku heran, lantaran pimpinan KPK, Alex Marwata menghadiri sidang praperadilan Firli Bahuri sebagai saksi meringankan, ketimbang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait kasus pemerasan eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 14 Desember 2023.

Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Sita Rumah Mewah di Parepare Sulsel

"Saya juga tadi heran, ya, Alexander Marwata hadir ya, praperadilan. Apakah hadirnya dalam konteks pribadi, kepentingan Firli Bahuri sebagai pemohon praperadilan atau konteksnya sebagai tugas di KPK," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kementan di Parepare Terkait TPPU SYL

"Karena kita tahu, beda antara panggilan dalam proses atas nama negara yaitu proses pokok perkara, dengan dalam konteks pemohon. Kalau dalam konteks pemohon kan sifatnya hanya kooperatif dalam kepentingan," sambungnya.

Di sisi lain, Novel mengaku ada kedekatan antara Alex dengan Firli. Ia mengatakan bahwa Alexander Marwata tak diwajibkan hadir dalam sidang praperadilan Firli Bahuri.

Istana Ungkap Kriteria Pansel KPK Pilihan Jokowi: Berintegritas dan Concern Berantas Korupsi

"Memang kita tahu Firli Bahuri punya kedekatan yang sangat luar biasa, ya dekat sekali dengan Alexander Marwata. Tentunya meninggalkan kewajiban dan kemudian hadir yang sifatnya bukan kewajiban, itu bukan hal yang mengikuti kaidah etik di KPK. Saya kira itu hal yang ini, ya, semoga Dewas KPK lihat nanti, ya," ucap Novel.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hal senada juga disampaikan oleh eks penyidik KPK lainnya, yaitu Yudi Purnomo Harahap. Ia menegaskan bahwa hal itu menjadi tak pantas.

"Makanya ini menarik, ya. Pertama kali juga pimpinan KPK jadi saksi meringankan bagi tersangka korupsi dan mau lagi kan (jadi saksi). Ini kan sebetulnya, menurut saya, benar-benar tidak elok sebenarnya," ucap Yudi.

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Memakai Topi

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Harta Kekayaan Janggal

KPK melakukan klarifikasi terhadap mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean terkait harta kekayaan yang janggal.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024