Firli Bahuri Ajukan Surat Mundur dari KPK ke Jokowi, ICW: Ikutin Cara Lili Pintauli

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah menyatakan bahwa dia telah mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK. Indonesia Corruption Watch (ICW) langsung memberikan sebuah respons.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa sikap Firli Bahuri sama seperti dengan mantan wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

"Kami menduga Firli ingin meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan cara mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan," ujar Kurnia kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengundurkan diri.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Dia menduga kalau Firli menggunakan cara mengundurkan diri sebagai bentuk ketakutan sebelum Dewas memberikan sebuah sanksi.

Hasto Sebut Banyak Pengurus PDIP Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

"Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK," kata dia.

Maka itu, dia mendesak Jokowi agar menunda permohonan pengunduran diri Firli hingga ada keputusan dari Dewas KPK. 

"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," kata Kurnia. 

"Ini penting Presiden lakukan. Sebab, jika model seperti Lili diteruskan, maka berpotensi ditiru oleh Pimpinan KPK mendatang jika tersangkut dugaan pelanggaran kode etik berat," imbuhnya.

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengundurkan diri.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Sebelumnya, Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Surat pengunduran diri itu disampaikan Firli kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sejak 18 Desember 2023.

"Saya menyatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan. Suratnya tertanggal 18 Desember 2023. Sudah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Kamis, 21 Desember 2023.

Firli enggan menunjukkan surat pengunduran diri yang ia serahkan kepada Presiden Jokowi. Dia hanya  mengaku masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi terkait dengan surat pengunduran dirinya itu.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden ya. Terima kasih," singkatnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya