Polri Tangkap 1.361 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2023

Polisi ungkap kasus perdagangan orang beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri telah berhasil menyelesaikan ratusan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2023. Hal itu disampaikan Sigit saat acara Rilis Akhir Tahun 2023 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Desember 2023.

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

“Kasus TPPO, Polri sepanjang tahun 2023, berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen jika dibanding tahun 2022, sebelum kami ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas,” kata Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • dok Polri
Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

Menurut dia, peningkatakan penyelesaian perkara diiringi peningkatan jumlah tersangka. Di mana tahun 2023, terhadap 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022.

“Kita juga terus gencar melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan yang menjadi atensi publik salah satunya ada TPPO,” ujarnya.

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Pada Mei 2023, kata Sigit, ditemukan 1.213 korban TPPO yang berasal di 11 negara termasuk Indonesia. Atas temuan tersebut, Polri kemudian bekerja sama dengan KBRI Manila dan Philippine National Police (Pnp) sehingga berhasil melakukan repatriasi terhadap 226 WNI yang menjadi korban.

Pelaku TPPO TKI ke Korea Selatan ditangkap Kepolisian (18/3/2016)

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

“Melihat temuan tersebut, pemerintah melakukan langkah cepat untuk memberantas TPPO. Pada saat Ratas, Presiden menunjuk Polri sebagai leading sector dimana Kapolri ditugaskan sebagai Ketua Harian Gugus Tugas dan kami membentuk Satgas TPPO Polri,” ujarnya.

Selanjutnya, Sigit mengatakan terdapat perkara menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2023 yaitu TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban, TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban. "TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersangka dan3 korban. TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya