Menhub Budi Karya Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Libur Nataru 1-2 Januari 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua dari kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Posko Pusat Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 25 Desember 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Farhan Arda Nugraha

Semarang – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan kembali dengan mobil pribadi untuk memperhatikan benar kapan puncak arus balik terjadi. Sehingga, nantinya tidak tersendat perjalanannya.

Ukur Diri Dulu Sebelum Kredit Pajero Sport, Segini Gaji yang Pantas

Menurut Budi Karya, puncak arus balik Nataru diperkirakan akan terjadi pada tanggal 1 dan 2 Januari 2024, atau hari Senin dan Selasa. Maka, masyarakat yang agak lega waktunya diimbau untuk mengalihkan perjalanan di hari lain.

Kepadatan arus lalu lintas di jalan tol Semarang-Solo jelang nataru.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
Praktik Jasa Pemalsuan Pelat Nomor Khusus 'ZZ' dan STNK Tarifnya Rp55-100 Juta

"Jadi arus balik, nah....ini saya mau ngomong secara khusus bahwa arus balik itu akan terjadi pada tanggal 1 dan 2. Jadi kalau hari ini (Sabtu) belum sempat, pulanglah besok (Minggu), karena kalau tanggal 1 atau tanggal 2, terutama bagi pengendara mobil pribadi itu akan penuh. Lebih baik pulang tanggal 31 atau tanggal 3 sekalian," kata Budi Karya di sela peninjauan sejumlah lokasi di Kota Semarang, Sabtu 30 Desember 2023.

Budi menambahkan, jika terjadi kepadatan, nanti ada rekayasa lalu lintas terutama di Cipali. Sementara itu, data PT Jasa Marga memproyeksikan sebanyak 140 ribu kendaraan akan kembali ke Jabodetabek saat puncak arus balik libur Nataru nanti. Angka ini meningkat 28 persen dari puncak arus balik Nataru periode 2022/2023.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 3 Mei 2024

Laporan: tvOne/Teguh Joko Sutrisno.

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jakarta.

Payung Hukum Pembatasan Usia Kendaraan dan Jalan Berbayar di Jakarta Resmi Berlaku

Langkah tersebut telah dimulai pada awal tahun 2019, dan hasil uji emisi nantinya akan dijadikan sebagai syarat untuk mendapatkan tarif parkir normal di beberapa lokasi.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024