JK Ungkap Sejarah Lahan Ratusan Ribu Hektare Prabowo yang Disinggung Anies

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla melayat ke rumah duka Rizal Ramli
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

JakartaMantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mengatakan tidak ada yang salah kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektar oleh calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto secara aturan perundang-undangan. Sebab, Prabowo punya lahan 340 ribu hektar ini kembali disinggung dalam debat calon presiden ketiga oleh Anies Baswedan di Istora Senayan pada Minggu malam, 7 Januari 2024.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

“Tidak salah (Prabowo punya lahan), hanya memiliki sebagai pengusaha tidak salah. Saya izinkan kok,” kata JK di kediamannya daerah Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Januari 2024.

Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung

Namun, JK melihat apa yang disampaikan calon Presiden nomor urut 1, Anies saat debat calon presiden ketiga itu bukan terkait kepemilikan 340 ribu hektare lahan oleh Prabowo. Akan tetapi, kata JK, Anies bicara tentang keadilan.

“Untuk tanah tidak salah karena ada izinnya. Cuma artinya ya, saya kira Anies berbicara tingkat keadilannya. Bukan berbicara tentang hukumnya,” ujarnya.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

JK Ungkap Prabowo Beli US$150 Juta dari Bank Mandiri, Bukan Diberi

JK menceritakan duduk perkara kepemilikan lahan oleh Prabowo yang disinggung Anies dalam debat calon Presiden pada Minggu malam, 7 Januari 2024. Pada 2004, JK sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Waktu awal saya Wakil Presiden zaman SBY, tahun saya yang pertama. Kira-kira, 10 hari setelah saya menjabat itu datang Pak Prabowo menemui di kantor, karena saya sudah kenal lama, teman baik,” jelas dia.

Kemudian, JK mempersilakan Menteri Pertahanan itu duduk. Setelah itu, JK mengungkapkan keinginan Prabowo untuk melanjutkan bisnis dengan membeli PT. Kiani Kertas di Kalimantan milik Bob Hasan yang macet di bank.

“Saya bilang, silakan duduk Pak Jendral. Ada apa ini saya bilang. Dia ingin untuk melanjutkan bisnis, ingin membeli PT. Kiani Kertas, pabrik kertas di Kalimantan itu milik daripada Bob Hasan, yang macet di bank. Saya tanya di bank mana macetnya? Dia bilang di Mandiri,” kata JK.

Lalu, JK mengakusempat menghubungi Direktur Utama Bank Mandiri saat itu menanyakan apa benar PT. Kiani Kertas mau dijual karena kredit macet. Ternyata, kata JK, memang benar perusahaan tersebut mau dijual dengan bandrol 150 juta US Dollar saat itu dan peminatnya dari Singapura.

“Saya bilang, jangan jual ke Singapura. Lebih baik dibeli oleh pengusaha nasional, jangan ke asing. Saya pegang selalu prinsip itu. Boleh pak, asal cash tidak boleh restrukturisasi,” ujarnya.

Kemudian, JK menyampaikan kepada Prabowo boleh saja dibeli harganya 150 juta US Dollar dibayarkan secara cash. Setelah itu, JK meminta Prabowo datang ke Bank Mandiri untuk menemui seseorang hingga akhirnya terjadi kesepakatan membeli perusahaan tersebut.

Deal, saya dengar beberapa waktu kemudian maka dia bayar dan itu jadi milik Prabowo pabrik itu. Rupanya, karena ini pabrik kertas, maka punya lahan luas untuk menjadi hutan industri. Jadi hutan industri untuk menanam pohon untuk bahan baku pabrik kertas itulah luasnya di Penajam situ lebih 200 ribu. Jadi haknya HGI untuk pengelolaan, seperti HGU (Hak Guna Usaha) saya tidak tahu (bentuk izinnya). Tapi biasanya untuk pengelolaan. Itulah kenapa Pak Prabowo punya lahan,” ungkapnya.

Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Photo :
  • Antara

Dengan demikian, JK menepis bahwa dirinya yang memberikan lahan itu kepada Prabowo, melainkan itu adalah hasil dari transaksi Prabowo dengan pihak Bank Mandiri. Walaupun, dalam perjalanannya usaha PT. Kiani itu tidak berjalan setelah dibeli Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

“Jadi itulah kronologi. Jadi bukan saya berikan, dia beli pabriknya ada izin lahan tapi beda kabupaten. Kalau pabriknya kalau tidak salah di Berau, lahannya ada di Penajam, itulah yang menjadi bagian daripada IKN,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya