6 Prajurit TNI Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara

Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Rinoso Budi
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang – Kodam IV/Diponegoro diketahui telah menetapkan enam prajurit Kompi B Yonif Raider 408 menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Atas perbuatannya, para tersangka terancam 5 tahun penjara. 

Seperti diketahui, Keenam tersangka itu masing-masing adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

“Kalau (Pasal) 170 maksimal 5 tahun, kalau (Pasal) 351 lihat ringan, beratnya, ada yang dua tahun. Kalau sampai luka berat meninggal dunia bisa sampai 7 tahun,” ujar Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Rinoso Budi di Semarang, Minggu, 14 Januari 2023.

Relawan Ganjar-Mahfud MD Dipukuli Gegara Knalpot Brong, Warga Dukung TNI

Photo :
  • TikTok: @sety.edrss

Dijelaskannya, berdasarkan hasil visum oleh tim dokter, korban dalam peristiwa ini tidak ada yang mengalami luka dalam ataupun patah tulang.

"Hasil visum tidak berbeda saat Pak Ganjar kunjungan ke rumah sakit. Dokter menerangkan tidak ada luka dalam, patah tulang, dari 7 lebam lecet jahitan tidak ada," jelasnya.

Di sisi lain, terkait sanksi berat yakni pemecatan, Kolonel Rinoso mengaku itu adalah kewenangan dari hakim. Namun pihaknya memastikan seluruh hal yang memberatkan atau meringankan akan menjadi pertimbangan di persidangan.

"Tidak (langsung dipecat), nanti pertimbangan hakim dan satuannya. Hal yang memberatkan meringankan akan dimasukkan dalam berkas. Akan jadi pertimbangan hakim, yang membuktikan bersalah atau tidak nanti hakim," bebernya.

Kejagung Dinilai Serius Gali Kemungkinan Pasal Pencucian Uang dalam Kasus Timah

Laporan: tvOne/Didiet Cordiaz

Kondisi Mengerikan Mesin Pesawat Garuda saat Dievakuasi TNI di Bandara Sultan Hasanuddin
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia gelar aksi depan MA

Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan PT PRLI yang Terancam Kena PHK

Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia minta perhatian dari Jokowi karena terancam kena PHK buntut sengketa merek Polo Ralph Lauren yang perkaranya dalam tahap PK di MA.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024