Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa Kembali sebagai Tersangka Hari Ini

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Antara

Jakarta -- Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini.

"Iya betul (ada agenda pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 19 Januari 2024.

Pemeriksaan yang keempat kalinya terhadap Firli sebagai tersangka itu bakal kembali dilakukan di ruangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • Antara

Polisi hanya memeriksa Firli saja tanpa ada pemeriksaan saksi-saksi lain, hari ini. Pemeriksaan ini diketahui guna melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara dikembalikan ke polisi karena dinyatakan belum lengkap (P19).

"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja. Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.

Sementara itu, pengacara Firli, Ian Iskandar tidak banyak bicara soal pemeriksaan yang keempat kali sebagai tersangka terhadap kliennya hari ini. Dia juga tidak menjawab gamblang apakah Firli akan hadir atau tidak. "Nanti lihat saja ya perkembangannya," ujar Ian.

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bakal diperiksa lagi untuk keempat kalinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polisi di Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Firli bakal dimintai keterangannya pada Jumat, 19 Januari 2024. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

Driver PO Bus Putera Fajar jadi Tersangka, Dirlantas Polda Jabar: Tidak Ada Upaya Pengereman
Juru parkir

Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal Patok Rp 150 Ribu hingga Beda Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan

Berita tentang pengakuan juru parkir liar viral mematok tarif Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis VIVA pada Selasa

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024