MUI Serukan Rajut Kebersamaan Usai Pemilu 2024
- Syaefullah/VIVA.
Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyerukan kepada masyarakat untuk merajut kembali kebersamaan usai penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut dia, hal itu untuk membangun Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Niam juga menyampaikan rasa syukur karena proses Pemilu 2024 untuk memilin calon presiden dan calon wakil presiden serta legislatif mulai dari tahapan pendaftaran, kampanye hingga pemilihan yang digelar KPU berjalan dengan lancar dan tertib.
"Ini merupakan karunia dan nikmat yang harus disyukuri dan menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi, MUI mengapresiasi penyelenggara dan masyarakat," kata Niam dalam keterangannya diterima Kamis, 15 Februari 2024.
Niam mendoakan agar proses selanjutnya hingga penetapan hasilnya berjalan lancar, tertib, damai dan bermartabat serta rekonsiliasi.
"Pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara di antaranya mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum. Hak suara telah kita tunaikan bersama, saatnya kembali membangun kebersamaan untuk membangun Indonesia," kata Niam.
Niam menambahkan, selama masa kampanye hingga pencoblosan, bisa jadi selama kontestasi ada debat, ada gagasan dan program yang berdampak pada ketegangan dan perselisihan.
"Puncaknya, kita telah menunaikan pemilihan dan hasilnya nanti setelah ditetapkan KPU harus diterima dengan lapang dada sebagai kemenangan bersama, kemenangan Indonesia," ujarnya.
Selama proses penghitungan, Niam meminta semua pihak legowo menerima hasilnya. Menurut Niam, menang dan kalah merupakan hasil kontestasi.
"Perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama, yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah," ujarnya.
Lebih lanjut, Niam berharap kontestan yang kalah bisa menerimanya sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Dia pun mendorong agar adanya rekonsiliasi nasional dan mewujudkan harmoni, menguatkan ikatan persatuan nasional.
Hal itu dianggap sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.