Polres Jayawijaya Diserang dan Dirusak Oknum TNI, Pangdam Cendrawasih: Kita Proses Hukum

Aparat Kepolisian dan TNI berjaga-jaga. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Papua – Sejumlah oknum anggota TNI dari Batalyon 756/WMS diduga melakukan penyerangan dan merusak kantor Polres Jayawijaya pada Sabtu, 2 Maret 2024. Para oknum TNI yang terseret aksi perusakan itu bakal ditindak tegas dengan proses hukum.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, menjelaskan peristwa itu diketahui dari laporan masyarakat bahwa awalnya diduga ada keributan di Pilamo Futsal yang melibatkan oknum TNI.

Lalu, personel penjagaan Polres Jayawijaya melaporkan permasalahan tersebut kepada Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Wamena.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Namun, saat personel kembali ke penjagaan Polres Jayawijaya datanglah sejumlah anggota Batalyon 756/WMS. Para oknum TNI itu datang dengan menggunakan kendaraan dinas Batalyon dan 2 unit ranmor serta membawa senjata tajam dan senjata api.

Aparat kepolisian berjaga. (Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Para oknum TNI itu diduga langsung melakukan pengerusakan terhadap beberapa ruangan Polres Jayawijaya. Pun, dari laporan beberapa kendaraan yang terparkir di depan penjagaan Polres Jayawijaya juga turut dirusak. Meski demikian, tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Menurut Mayjen Izak, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap deretan oknum yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan kantor Polres Jayawijaya.

“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada mereka yang terlibat. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang terlibat," jelas Mayjen Izak, Senin, 4 Maret 2024.

Dia pastikan bakal ada proses hukum terhadap prajurit TNI yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan. "Proses hukum akan kita lakukan," jelas Mayjen Izak.

Dari kelakukan para oknum TNI itu, beberapa fasilitas Polres Jayawijaya mengalami kerusakan. Imbas kejadian itu, 8 kaca jendela ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pecah terkena lemparan batu.  

Selain itu, 4 kaca nako ruang Sipropam pecah, 2 kaca jendela ruang kasat lantas juga pecah. Kejadian perusakan itu terjadi pada Sabtu malam 2 Maret 2024, sekitar pukul 20.10 WIT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya