Diperiksa Lagi Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif UP Akan Penuhi Panggilan Polisi

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (jaket merah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Penyidik pada Polda Metro Jaya, hari ini mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH). ETH bakal diperiksa lagi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Anak Buah Hasto Kristiyanto Akan Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri

Faizal Hafied selaku pengacara dari Edie, mengatakan kalau kliennya bakal memenuhi panggilan hari ini, Selasa 5 Maret 2024. Pemeriksaan bakal dilakukan di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.

"Benar, jadi beliau akan hadir pukul 10.00 WIB," kata dia, Selasa 5 Maret 2024.

ATM Disita KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Bisa Nafkahi Keluarga

Dirinya menjelaskan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kliennya tentu bakal memenuhi panggilan. Apalagi, kliennya mau membuktikan dan mengklarifikasi kalau semua tudingan terhadapnya tidaklah benar.

"Beliau punya itikad baik menjelaskan dan mengklarifikasikannya agar bisa dipulihkan nama baiknya," kata dia.

Ternyata Ini yang Buat Akun Facebook Icha Shakila Sempat Hilang

Sebelumnya diberitakan, rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), bakal diperiksa lagi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Namun, kali ini pemeriksaan terkait laporan yang dibuat korban D. Sementara itu, untuk pemeriksaan terkait laporan korban RZ telah dilakukan hari ini. Edie sendiri memenuhi panggilan setelah sempat minta ditunda.

"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti (Edie Toet) akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis 29 Februari 2024.

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Bakal Tangkap Harun Masiku Dalam Waktu Satu Pekan, Wakil Ketua KPK Alex Marwata Beri Penjelasan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengatakan maksud dari pernyataannya terkait target menangkap Harun Masiku dalam kasus suap PAW anggota DPR RI

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2024