Pleno KPU Jabar, Saksi PKB Tuduh Ada Pergeseran Suara di Cirebon

Ilustrasi pemilih di TPS (antara)
Sumber :

Jawa Barat - Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU Jawa Barat memanas. Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Sidkon Jampi menlayangkan sikap keberatan karena menduga ada pergeseran suara di Cirebon.

Sidkon menduga pergeseran suara tidak sah menjadi suara sah Caleg tertentu di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.922 suara tidak sah yang bergeser.

"Rekap sementara kami di tim di 11 kecamatan 31 desa 239 TPS suara tidak sah yang bergesernya berjumlah 1.922 suara. Ini nanti akan saya serahkan pada pimpinan rapat pleno sekaligus akan kami laporkan juga pada Bawaslu Jabar," kata dia sambil menunjukkan secarik kertas, Jumat 8 Maret 2024.

Ilustrasi Petugas Pengawas TPS

Photo :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Sidkon meminta data yang dihimpun di internal PKB ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu Jabar. "Demi Allah, permintaan kami adalah kembalikan suara itu pada tempatnya, kembalikan suara yang bergeser itu pada yang berhaknya. Sekali lagi, kepada yang berhaknya, mohon menjadi catatan serius KPU Jabar dan Bawaslu Jabar," katanya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, lalu meminta Sidkon untuk menyerahkan catatan yang dibawa. Setelah catatan diterima, Hedi kemudian mempersilahkan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, menyampaikan tanggapan.

Sopidi menyayangkan keberatan yang disampaikan oleh Sidkon lantaran KPU Cirebon merekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten tanpa adanya keberatan. Proses rekapitulasi sejak dari TPS bahkan turut dihadiri saksi partai politik.

"Kalau kita menyuruh mengetuk hati nurani, ya kami juga sama, ingin agar proses itu berjalan dari titik paling bawah itu clear karena melibatkan semua unsur lalu berjenjang naik, juga sama prinsipalnya ada di situ, ada penyelenggara KPU dan Bawaslu. Ada saksi. Semua clear," katanya.

2 Pasangan Calon Independen Daftar ke KPU untuk Pilwalkot Malang

Sopidi menilai keberatan Sidkon seolah - olah meragukan kinerja penyelenggara dan pengawas Pemilu. "Sama dengan tidak mempercayai kerja penyelenggara dan partai politik, sama dengan tidak percaya dengan kerja pengawasan. Kami sudah melakukan, nyawa puluhan orang meninggal," ungkapnya.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Terima Syarat Dukungan 21 Bakal Pasangan Calon Independen Pilwalkot 2024, Tolak 6 Lainnya

KPU tolak enam bapaslon itu ditolak karena tidak memenuhi syarat dukungan.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024