Pendukung Caleg Partai Garuda Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Papua Ditangkap Polisi

Warga pelaku penyerangan di Wamena yang diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua – Sekelompok simpatisan yang diduga dari salah satu Caleg berjumlah sekitar 200 orang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (11/3).

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat Kabupaten untuk distrik Wame diskorsing, kemudian masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD dan selanjutnya langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, ketapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

Warga pelaku penyerangan di Wamena yang diamankan polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi menyatakan, setelah penyerangan tersebut personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan  mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball). 

"Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata. Selanjutnya polisi  melaksanakan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Dari razia itu dan diamankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah Parang, 2 bilah Pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah Ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo," jelas AKBP Heri, Selasa 12 Maret 2024.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Heri menambahkan usai massa  berhasil dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit Ranmor R4 merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya namun berhasil diamankan oleh personil Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU. 

"Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35)," imbuh Kapolres Jayawijaya.

Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara massa merupakan kerabat dari salah satu Caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame.

"Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu Caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara yangmana hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di Kabupaten dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke Caleg lain," pungkasnya.

Heri menyatakan saat ini situasi sudah kembali kondusif, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya