Nasib Jakarta Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota: Seperti New York dan Melbourne

Ilustrasi gedung perkantoran Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta – Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia, setelah Presiden Joko Widodo memutuskan Ibu Kota Negara atau IKN, dipindahkan ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lalu yang kerap menjadi pertanyaan, bagaimana nasib Jakarta setelah melepas statusnya sebagai Ibu Kota Negara?

Promosikan Wisata saat WWF ke-10, Putu DPR: Bali Punya Penghormatan yang Tinggi Terhadap Air

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkap masa depan dan arah pembangunan Jakarta usai bukan lagi sebagai Ibu Kota Indonesia. Tito mengatakan arah pembangunan Jakarta akan dibuat menjadi kota bisnis seperti New York, Amerika Serikat. Atau seperti Melbourne, Australia usai status ibu kota tak lagi melekat.

"Intinya kira-kira sama seperti New York-nya Amerika atau Sydney-Melbourne Australia," kata Tito dalam rapat kerja (raker) dengan Badan Legislasi atau Baleg DPR RI terkait pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. 

Momen Jokowi Sambut Puan Maharani di Gala Dinner World Water Forum 2024 di Bali

Maka dari itu, kata Tito, penting dibahas secara cermat Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang akan menjadi landasan hukum pembentukan dan pembangunan Jakarta ke depan.

"Komitmen bersama antara DPR, DPD, dan Pemerintah guna mewujudkan visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia, kota global," kata mantan Kapolri tersebut.

RI Perlu Berdiri Teguh, Tidak Berkompromi dengan Vietnam

Lebih lanjut, Tito mengatakan, Jakarta di masa depan akan dibangun menjadi kota internasional. Jakarta kata dia, tidak lagi bersaing dengan kota-kota besar di kawasan ASEAN, tapi bersaing dengan kota-kota besar dengan skala internasional.

"Kita ingin agar Kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama, di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lain-lain," katanya.

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

KontraS Sebut Wacana Revisi UU TNI Berpotensi Mengembalikan Dwifungsi ABRI

Baru-baru ini, muncul isu bahwa DPR RI ingin membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024