Kapolri Penasaran Soal Sosok Kapolda yang Akan Jadi Saksi Kubu Ganjar-Mahfud di MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab isu Kapolda jadi saksi paslon 03
Sumber :
  • Youtube Kemenkopolhukam

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanti-nanti siapa sosok Kapolda yang akan diboyong kubu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menjadi saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Hal itu diungkapkan Sigit saat ditanya apakah dirinya memberikan izin ke Kapolda tersebut untuk menjadi saksi di MK.

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Sigit kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • dok Polri

Saat disinggung mengenai ada tidaknya komunikasi dengan Kapolda tersebut, Sigit mengaku masih menunggu sosok yang dimaksud TPN Ganjar-Mahfud. "Saya justru menunggu namanya siapa ya," ujarnya.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat melontarkan wacana akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Henry mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry keterangan pers pada Senin, 11 Maret 2024

Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.

Henry meyakini, perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan, khususnya di Provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.

Dia menyebutkan, salah satu dugaan moblisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen, di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen.

"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya