Menko Polhukam Minta Panglima TNI Tindak Tegas Prajurit yang Aniaya Anggota KKB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait situasi Pemilu 2024
Sumber :
  • Youtube Kemenkopolhukam

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengaku telah meminta kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk melakukan tindakan yang tegas kepada oknum prajurit yang diduga menganiaya anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Definus Kogoya.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

"Saya sudah panggil Panglima TNI untuk dilakukan investigasi. Kemudian kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut seperti gambar yang sudah beredar saat ini," ujar Hadi kepada wartawan dikutip Selasa 26 Maret 2024.

Hadi menjelaskan bahwa Panglima TNI sudah turun langsung untuk mengecek satuan terkait. Panglima akan memberikan hukuman kepada prajurit yang melakukan aksi tersebut.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/ilustrasi

Photo :
  • Puspen TNI

"Panglima TNI langsung melaksanakan investigasi, turun ke lapangan, kemudian langsung mendatangi batalion 300 dan sudah melakukan tindakan bersama kepala staf angkatan darat. Kita proaktif untuk menangani masalah-masalah kemanusiaan," kata Hadi.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memerintahkan Polisi Militer AD (Pomad) mengusut kasus penganiayaan anggota KKB di Papua

Tak sendiri, Pomad juga bakal dibantu Pomdam Siliwangi dalam mengusut kasus tersebut.

"Bapak KSAD sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," kata Kristomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Photo :
  • Viva.co.id

Kristomei menyebut sudah ada pemeriksaan terhadap 42 orang terkait penganiayaan anggota KKB itu. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.

Selain itu, kata Kristomei, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan juga telah memerintahkan agar ke-13 orang terduga pelaku tersebut untuk ditahan sementara. Para terduga pelaku bakal ditahan Pomdam Siliwangi.

"Untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah melakukan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi. Kemudian, ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Di sisi lain, Kristomei sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut. Ia menegaskan penganiayaan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Ini kita sayangkan, bahwa TNI AD tidak pernah mengajarkan atau mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. TNI AD sudah membekali prajuritnya tentang SOP, rules of engagement, hukum humaniter dalam rangka melakukan tugas operasi di lapangan," kata Kristomei.

Ia mengatakan Yonif Raider 300/Brawijaya ini juga mencatatkan sejumlah penghargaan dari pemerintah daerah maupun dari suku di Papua.

"Yonif Raider 300/Brajawijaya sebenarnya sudah bertugas 9 bulan di Papua dan prestasinya cukup bagus, bahkan mereka mendapatkan penghargaan dari Suku Dani atas gelar 'kogoya' juga mendapatkan penghargaan dari Bupati Kabupaten Puncak," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya