Pimpinan KPK: Masyarakat Harus Tagih Janji Prabowo untuk Berantas Korupsi

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Dalam Acara Paku Integritas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Hal itu bisa dilakukan ketika nantinya sudah resmi dilantik menjadi Presiden RI periode 2024-2029.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Senang sekali ketika calon Presiden kita dengan suara terbanyak, walaupun diputuskan masih ada di MK. Dia menyampaikan nanti kalau sudah jadi Presiden dan dilantik, tidak ada kompromi terhadap korupsi," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 April 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung

Maka itu, Alex akan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menagih janji Prabowo dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Saya mengajak, kami Pimpinan KPK mengajak masyarakat untuk selalu mengingatkan dan menagih janji Pak Prabowo untuk memberantas korupsi," ujarnya.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Alex menjelaskan bahwa janji Prabowo lainnya akan memberikan penguatan lembaga, diantaranya lembaga yang melakukan pekerjaan memberantas korupsi.

"Kan kemarin sudah disampaikan pada saat di KPK, salah satunya misal terkait penguatan kelembagaan, Presiden harus menjadi panglima pemberantasan korupsi, harapannya apa? Presiden harus menjadi conductor, dirijen pemberantasan korupsi," kata dia.

Ia mengaku bahwa sampai saat ini lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia masih belum melakukan komunikasi yang intens dalam memberantas korupsi. Maka itu, ia berharap Presiden RI selanjutnya bisa menjadi penjembatan bagi lembaga tersebut.

"Dan saya berharap Presiden ke depannya menyampaikan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK, jadi enggak ada lagi gesekan," kata Alex.

Sebab, kata Alex, sekarang ini mengalami gesekan apabila KPK menangkap oknum jaksa yang menangani perkara korupsi. "Jangan seperti sekarang, sekarang kalau kita nangkep jaksa menangani perkara korupsi, menimbulkan komunikasi yang tidak baik, ada gesekan, ini sangat tidak sehat. Sehingga terjadi gesekan, pintu koordinasi dan supervisi seolah-olah tertutup, enggak berjalan dengan baik," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya