Tiket Pelabuhan Merak Habis, Pemudik Dialihkan ke Ciwandan

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di Pelabuhan Merak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)

BantenPemudik kendaraan pribadi yang tidak mendapatkan tiket di Pelabuhan Merak, karena sudah habis terjual hingga 8 April 2024, dialihkan melewati Pelabuhan Ciwandan. Namun, hanya pemudik yang sudah berada di buffer zone atau sekitar Pelabuhan Merak saja yang bisa melanjutkan perjalanan ke Pulau Sumatera.

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen

"Namun untuk pelabuhan yang akan dilalui bukan Pelabuhan Merak, tapi Pelabuhan Ciwandan, jadi kita sudah berikan solusi ini," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, Minggu, 7 April 2024.

Situasi kepadatan arus mudik di Pelabuhan Merak

Photo :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Total Aset TBS Energi Utama 2023 Naik 5,4 Persen

Kebiasaan pemudik yang tidak membeli tiket sebelum keberangkatan, jadi perhatian khusus. Lantaran, mereka belum memiliki persiapan untuk mudik.

Jika pemudik yang belum memiliki tiket dan sudah berada di buffer zone atau sekitar Pelabuhan Merak, bakal diberi dispensasi.

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

"Kita bisa memberikan solusi, hanya pemudik yang sudah terlanjur ada di buffer zone yang sudah melakukan perjalanan, itu akan kita berikan layanan untuk pembelian tiket secara manual," terangnya.

Kapolda Banten mengklaim Pelabuhan Ciwandan yang sedianya dikhususkan melayani pemudik sepeda motor, telah siap menerima pemudik mobil pribadi.

Pemudik sepeda motor masih padati Pelabuhan Ciwandan, Cilegon

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Irjen Karim memastikan bahwa hanya pemudik roda empat saja yang dilayani di Pelabuhan Ciwandan.

"Tadi informasi Pelabuhan Ciwandan sudah landai cukup kondusif. Bisa ditampung untuk kendaraan roda empat, jadi kita hanya memberikan pelayanan terhadap mobil pribadi saja. Berlaku hanya malam ini saja, nanti kita evaluasi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya