Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan cukup signifikan.

Dalam temuan LSI, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada Februari 2024 berada di angka 67 persen. Saat ini, berdasarkan hasil survei terbaru angkanya menjadi 74 persen. 

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat. 

Ilustrasi kejaksaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

“Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat,” kata Djayadi dalam paparan secara virtual, Kamis, 18 April 2024. 

Djayadi mencontohkan kasus korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 271 triliun. Selain kerugian negara, terseretnya nama sejumlah selebriti juga membuat publik semakin melihat kinerja Kejaksaan. 

“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” ujar Djayadi. 

“Dalam kasus-kasus besar, high profile dan supersize, publik melihat Kejaksaan serius dan berani. Jaksa Agung juga dinilai publik berani mengusut kasus besar,” kata Djayadi menambahkan.

Approval rating Jokowi tembus 77%, Ini Faktor Pemicunya Versi Polling Institute

Survei bertajuk "Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional" tersebut dilakukan LSI dalam rentang 7-9 April 2024. Survei melibatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. 

Sandra Dewi Diperiksa, Kejagung Sebut Terkait Kewajaran Aset yang Dimiliki


 

Logo Indofarma

BPK Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan di Indofarma Rugikan Negara hingga Rp 371 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan penyimpangan pada pengelolaan keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF), yang mengakibatkan kerugian negara.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024