- VIVAnews / Erik Hamzah
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Menteri Luar Negeri, dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera berkoordinasi membenahi persoalan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Desakan itu dilakukan DPR pasca hukuman mati Ruyati, TKI di Arab Saudi. Ruyati divonis mati setelah diputuskan bersalah karena membunuh majikannya. Sebelum membunuh, Ruyati diketahui sering mengalami penyiksaan.
"DPR me-warning lembaga tersebut segera melakukan koordinasi sehebat-hebatnya untuk melakukan pembenahan di masa yang akan datang," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Selasa 21 Juni 2011.
Dalam sidang paripurna ini, menurut Priyo, banyak anggota dewan yang mengusulkan agar menteri-menteri terkait, untuk segera mundur. Mereka dianggap tidak kredibel dalam menangani masalah TKI di luar negeri.
"Tadi banyak anggota mengusulkan agar menteri-menteri yang tidak kredibel menangani hal itu. Manakala empat menteri dan satu kepala (BP2TKI) yang dimaksud ini tidak tanggap dan respons, banyak desakan agar mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban," kata politisi Partai Golkar ini.
Menurut Priyo, alasan para anggota dewan itu, karena para pejabat dianggap tidak mambu memberikan perlindungan kepada warga negara yang menjadi tenaga kerja di luar negeri. (eh)