Kasus Paspor Palsu Gayus Divonis Hari Ini

Gayus di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews -- Terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan kembali menerima vonis dari pengadilan. Jika sebelumnya dipidana penjara gara-gara kasus pajak, kini Gayus akan menerima vonis dalam kasus pemalsuan paspor.

Sidang pembacaan vonis ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Selasa 4 Oktober 2011. "Jadwalnya jam sepuluh. Tapi kemungkinan diundur menjadi pukul 12.00 WIB," kata pengacara Gayus, Gloria Tamba.

Pada sidang sebelumnya, Gayus dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum terkait pemalsuan paspor ini. Tuntutan ini lebih rendah dari ancaman hukuman dalam pasal-pasal dakwaan, yaitu lima tahun penjara. Gayus dijerat pasal 55 hurup A UU no 9 tahun 1992 jo Pasal 55 huruf c tentang Keimigrasian.

Dalam persidangan JPU menyebutkan Gayus sengaja menggunakan surat perjalaan atau paspor palsu dengan nomer seri T-116444, atas nama Sony Laksono untuk bepergian keluar negeri. Gayus menggunakan paspor itu antara bulan September sampai Desember 2010 dan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. Padahal, pada saat itu, status Gayus sebagai tahanan daan sedang mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnnya, Gayus divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus mafia pajak. Hukuman itu kemudian ditambah menjadi 10 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Heboh Rombongan Kepala Desa Asal Bone Asyik Dugem di THM Makassar

Tak cukup dengan hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Mahkamah Agung kembali menambah hukuman terpidana yang mengaku pernah tertipu sebanyak Rp4 miliar dalam penjara itu menjadi 12 tahun penjara. Saat ini, Gayus tengah mendekam di Penjara Cipinang.

Laporan: Muhammad Iyus l Tangerang

Kondisi SMK Lingga Kencana Depok

Kesaksian Murid SMK Lingga Kencana Depok Sebelum Kecelakaan, Bus Tidak Bisa Nanjak

Kesaksian Murid SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan, Bus Tidak Bisa Nanjak

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024