KPK Resmi Kasasi Bebasnya Walikota Bekasi

Ekspresi Walikota Bekasi Mochtar Muhammad saat divonis bebas korupsi
Sumber :
  • Antara/ Agus Bebeng

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari telah menyerahkan memori kasasi atas vonis bebas Walikota Bekasi Mochtar Muhammad ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini memori Kasasi kami serahkan ke pengadilan di Bandung," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta. Rabu, 2 November 2011.

Johan menjelaskan pengajuan Kasasi itu berisi tentang materi dakwaan Jaksa Penuntut Umum kita dan putusan hakim. "Menurut kami dakwaan KPK sudah kuat," ucapnya.

Lebih lanjut Johan mengharapkan dengan pengajuan Memori Kasasi ini, Hakim MA dapat melihat secara jernih klausul dakwaan yang disusun JPU pada KPK.

"Namun demikian apapun hasilnya, KPK akan mengikutinya," kata dia.

Sebelumnya, Mochtar Muhammad bebas dalam vonis dalam sidang yang digelar Selasa 11 Oktober 2011 di Bandung. Padahal, jaksa pada KPK menuntut Mochtar selama 12 tahun penjara, dan denda Rp300 juta subsider enam bulan. Jumlah hukuman tersebut merupakan kumulatif dari empat perkara yang didakwakan kepada terdakwa.

Selain KPK, Komisi Yudisial pun telah menerima salinan putusan kasus ini. KY sedang mendalami salinan amar putusan itu untuk proses anotasi atau menilai dan mengkaji kembali putusan. (sj)

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973
Fitri Carlina dan Rafael Struick

Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan

Saking bahagianya, Fitri Carlina sampai terlihat menundukan kepala dan menangis bahagia atas kemenangan Timnas Indonesia saat melawan Korea Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024