Polisi Periksa 6 Saksi Tragedi Tembok Roboh

Evakuasi Korban Tembok Roboh di Makasar
Sumber :
  • ANTARA/Yusran Uccang

VIVAnews - Kepolisian bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan atas peristiwa nahas robohnya tembok di Jalan Suka Damai, Makassar. Satu hari pasca insiden tersebut, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, baik dari warga maupun pihak pengembang perumahan Grand Mutiara, Makassar.

Pernah Diblokir Kominfo Karena Berpotensi Jadi Judi Online, HGI Hapus Fitur Kirim Koin

Pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut dibenarkan Kapolsek Panakkukang, Kompol Muhammad Nur Akbar. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui proses robohnya tembok pembatas yang memakan 11 korban jiwa tersebut.

“Kita masih sementara dalam pencarian fakta-fakta kejadian. Dan sebagai proses hari ini kita melakukan pemeriksaan dua saksi dari warga dan empat saksi dari pengembang,” kata Kompol Nur Akbar.

Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia Masih Untung Meski Masalah Geopolitik Berkecamuk

Penyelidikan akan difokuskan pada proses robohnya tembok pembatas perumahan, apakah sebuah kelalaian atau betul-betul gejala alam. Nur Akbar menggarisbawahi, jika saat kejadian memang sedang berlangsung hujan yang sangat deras.

Pada kesempatan sama, Nur Akbar menyatakan, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Alasannya, kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intensif atas kasus itu.

PKS-Golkar Siap Menangkan Pilkada Depok 2024

“Kita masih sementara jalan pada tahapan pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Sementara itu, manajer proyek PT Sari Prima Cemerlang Ari Wibowo, sebagai pengembang perumahan, menyatakan bahwa runtuhnya pagar pembatas karena faktor alam. Ia membantah robohnya dinding pembatas antara rumah warga dengan komplek perumahan karena konstruksi yang tidak sesuai.

“Ini kan kemarin ada angin kencang dan hujan keras yang menghantam tembok dan roboh. Jadi ini adalah bencana alam,” kata Ari usai diperiksa kepolisian Panakkukang. Laporan: RHA | Makassar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya