KPAI Minta Hukuman Penjara untuk Anak Dihapus

Anak-anak kunjungi tahanan
Sumber :
  • Akbar Insani | Surabaya Post

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa sebanyak 18 dari 32 anak penghuni penjara mengaku mengalami penyiksaan selama mendekam di dalam penjara.

"Banyak kasus ekstrim yang kita saksikan bagaimana situasi anak selama dalam tahanan," ujar Ketua KPAI, Maria Ulfa Anshori di Jakarta, 13 Desember 2012.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPAI, terdapat 6.271 anak yang mendekam di 16 penjara anak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu setiap tahun, 6.000 anak berhadapan dengan hukum.

"Dari jumlah tersebut, 3.800 orang berakhir di penjara. Sedangkan sisanya ditahan di penjara orang dewasa, tahanan polisi dan tempat lain yang tidak layak bagi anak," ujar Maria.

Maria juga mengatakan, anak yang masuk dalam tahanan polisi, berinteraksi dengan pelaku kriminal berat lainnya. Sehingga anak keluar dari penjara memiliki kemampuan tindak kriminal yang lebih berat.

"Anak yang masuk dalam tahanan kepolisian dan lapas juga banyak yang mendapatkan perlakuan kekerasan, sodomi, dan eksploitasi oleh tahanan lainnya," ujar Maria.

Karena itu, Maria mendesak kepada pemerintah, agar menghapus penjara untuk anak dan menggantinya dengan badan rehabilitasi anak yang bermasalah dengan hukum.

"Penjara membuat perkembangan anak menjadi tidak normal, banyak negara yang sudah membubarkan penjara anak demi menyelamatkan masa depan anak- anak mereka," ujar Maria.

Maria mengatakan, biaya operasional penjara sangat besar, mulai dari petugas, makan, operasional, perawatan, dan sebagainya. Ia lalu menganjurkan agar dana tersebut digunakan untuk membuat badan rehabiliatasi anak sebagai pengganti penjara.

"Baiknya uang yang besar itu untuk memberikan dukungan psikis guna rehabilitasi dan menyediakan progran intervensi yang tepat untuk anak," ujar Maria.

Seperti diketahui, Faisal Akbar dan BudriĀ  bocah ditahan di Polsek Sijunjung karena melakukan pencurian motor dan kotak amal. Mereka lantas ditemukan tewas di dalam kamar mandiĀ  pada 28 Desember 2011 yang lalu.

Polisi mengatakan penyebab kematian keduanya adalah akibat bunuh diri dengan cara menggantung diri. Kabid Humas Polda Sumatera Barat AKBP D Sugiarto mengungkapkan hasil otopsi rumah sakit yang menyimpulkan bahwa kedua kakak beradik itu gantung diri.

Namun, Kuasa hukum Keluarga, Vino Oktavia menyebutkan telah ditemukan tanda-tanda kekerasan dengan benda tumpul di bagian leher. Keluarga menduga kekerasan itulah yang menyebabkan kematian Faisal dan Budri.

Selain itu, keluarga juga mengaku telah bertemu dengan dokter forensik dan Wakapolres Sijunjung. "Ada keterangan sama yang disampaikan bahwa dari hasil forensik menunjukkan ada tanda-tanda penyiksaan selama kedua anak ini berada di tahanan," tegasnya. (umi)

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973
Fitri Carlina dan Rafael Struick

Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan

Saking bahagianya, Fitri Carlina sampai terlihat menundukan kepala dan menangis bahagia atas kemenangan Timnas Indonesia saat melawan Korea Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024