Jaksa Agung Mendadak Dipanggil Presiden

VIVAnews- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta izin kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dia dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Rapat kerja di Komisi III yang membidangi masalah hukum itu, Senin 16 Februari 2009, diskors terkait permintaan izin Jaksa Agung. Hendarman Supandji meminta izin untuk meninggalkan ruang kerja di gedung Dewan pukul 10.15 WIB. "Saya akan kembali pada pukul 1 siang," kata Hendarman di hadapan anggota dewan.

Rapat terbatas Jaksa Agung dengan Presiden Yudhoyono tersebut tidak tercantum dalam jadwal kegiatan Presiden. Jadwal presiden hari ini adalah pertemuan dengan President of Asian Development Bank, Menteri Perdagangan, dan Dies Natalis Himpunan Mahasiswa Islam ke-62 di Hotel Sahid Jakarta.

Sementara itu, rapat kerja Kejaksaan Agung dan DPR akan membahas kinerja Kejaksaan, salah satu adalah penanganan kasus-kasus.

Selain Hendarman, tampak hadir dalam rapat kerja itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy dan Jaksa Agung Pidana Umum AH Ritonga.

Ucapkan Selamat Hari Buruh, Jokowi: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan
Penemuan mayat pria di Agam tanpa bola mata dan telinga

Geger, Mayat Pria Ditemukan Tanpa Bola Mata dan Telinga di Kebun Sawit Agam

Korban diketahui adalah Aliwarman (45 tahun), seorang satpam Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024