PBNU: Waspadai Penyebaran Radikalisme di Media Sosial

Said Agil Siraj
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sepakat bekerjasama menanggulangi penyebaran paham radikalisme yang menggunakan media sosial internet.

Menurut Abdullah Syam, Ketua Umum DPP LDII, penyebaran paham radikalisme sekarang sudah menggunakan media jejaring sosial di internet. "Mereka menyebarkan paham-paham radikal ini, terutama melalui internet dan buku-buku," kata Abdullah Syam, saat penandatangan MoU antara  PBNU dan LDII di Semarang Timur, 14 Oktober 2012.

Saat ini media sosial kian bertumbuh pesat, tapi tidak diiringi dengan pemanfaatan yang optimal oleh masyarakat, bahkan banyak mengarah ke hal-hal yang negatif. Untuk itu, perlu langkah-langkah menanggulangi penyebaran paham radikal dengan langkah persuasif menggunakan internet.

Sementara itu, Ketua Umum PB NU, Said Agil Siradj, menjelaskan perlunya kekuatan sipil untuk membantu pemerintah dalam mengatasi radikalisme yang berkembang saat ini. "Sekuat apapun pemerintah tetap butuh civil society. Kami (NU) siap bekerja sama dengan siapapun, TNI, POLRI ataupun ormas lainnya," kata Said Agil.

Said Agil juga menambahkan, saat ini umat Islam harus waspada terhadap segala bentuk radikalisme yang dimasukan secara halus, sehingga antar umat Islam sendiri sering terjadi gesekan-gesekan. Keduanya juga melakukan kerjasama di bidang pendidikan, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, kedaulatan pangan dan menjaga tegaknya NKRI.

Suka Lupa Re-apply Sunscreen di Cuaca Panas Ekstrem, Begini Cara Maudy Ayunda Jaga Kulit
Teuku Ryan.

Usai Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Nafkahi Moana Rp10 Juta per Bulan

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengambil keputusan yang mengatur hak asuh Moana yang jatuh ke tangan ibunya, Ria Ricis serta kewajiban Teuku Ryan memberi nafkah.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024