Pembuat Iklan 'TKI on Sale' di Malaysia Masih Dicari

Alamat agen iklan TKI on Sale di Malaysia
Sumber :
  • Kemenakertrans

VIVAnews - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dan Konsulat KBRI di Malaysia masih menelusuri siapa orang yang membuat dan menyebarkan . Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono, menyatakan selain pihak Indonesia, pemerintah Malaysia juga melakukan investigasi soal iklan menggegerkan ini.

"Kami masih melacak nama orang yang bertanggung jawab. Pemerintah Malaysia juga akan menyelidiki kebenarannya dan akan diproses secara hukum," ujar Suhartono kepada VIVAnews, Rabu 31 Oktober 2012.

Menurut Suhartono, sementara ini, tim investigasi belum menemukan siapa pembuat maupun yang mengedarkan selebaran iklan ini. Begitu juga agen penyalurannya.

"Saat tim ke lokasi, ternyata alamatnya tidak benar. Kami pun masih terus mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," katanya.

Saat tim mendatangi alamat yang tertera di iklan tersebut, ternyata itu hanya sebuah kedai tukang cukur dengan plang nama Southern's Guy.

XL Axiata Raup Laba Bersih Rp 547 Miliar di Q1-2024

Tim lalu menelusuri nama Rubini yang tertulis di selebaran itu. Namun, saat ditemui, Rubini bukanlah seorang penyalur tenaga kerja, melainkan pengelola tempat kebugaran.

"Kami masih menelusuri siapa dan apa motif pembuat iklan ini. Yang pasti kami terus mendesak pemerintah Malaysia agar menindak tegas siapapun pelakunya," ucap Suhartono.

Pada saat bersamaan, Atase Tenaga Kerja dan Konsuler KBRI pun mendatangi Pengarah --pejabat setingkat direktur--Bahagian Tenaga Kerja Asing Jawatan Tenaga Kerja (JTK) Malaysia. Atase juga bertemu dengan Ketua Pengarah JTK Sumber Manusia untuk meminta klarifikasi.

Dalam waktu dekat, Duta Besar Herman Prayitno juga akan segera menyambangi Dato' Sayyed Sultan, Pjs. Dirjen Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Malaysia, dengan misi serupa.

Hasil dari sejumlah pertemuan klarifikasi ini, pemerintah Malaysia menyatakan bahwa iklan "TKI on Sale" itu ilegal dan melanggar hukum. Juga ditegaskan, agensi dan nama yang tercantum dalam selebaran itu ternyata tidak terdaftar dalam daftar resmi Agensi Pekerjaan Swasta (APS) di Malaysia. Pemerintah Malaysia berjanji akan mengusut kasus ini dan memberi sanksi terhadap pelakunya. (kd)

Parkiran Mobil di Bawah Pohon Ini Harganya Setara Rumah Mewah
Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

KPU Penuhi Hanya Dua dari Enam Permohonan ICW terkait Transparansi Sirekap

KPU RI hanya memenuhi dua dari enam permohonan ICW terkait transparansi Sirekap dan Sikadeka karena berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan informasi pribadi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024