VIVAnews - Pemerintah melalui Departemen Hukum dan HAM RI mendeportasi 10 orang warga Afghanistan. Setelah ditelusuri, total 41 imigran gelap yang ditangkap di Nusa Tenggara Timur itu, ternyata menjadikan Indonesia sebagai daerah transit atau persinggahan sementara.
"Mereka akan melanjutkan perjalanan ke Australia secara ilegal," tegas Direktur Penindakan Departemen Hukum dan HAM Syaiful Rahman dalam keterangannya kepada VIVAnews di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2008.
Pada tahap pertama, pemerintah akan mendeportasi 10 orang asal Afghanistan. Tahap berikutnya, lanjut Syaiful, dalam waktu satu hingga dua pekan kedepan akan mendeportasi sisanya.
Bagaimana mengetahui bahwa mereka ilegal? "Orang asing yang berada di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan selatan Pulau Jawa itu bisa diyakini adalah imigran ilegal. Sebab, mereka berada di daerah yang kurang tepat untuk imigrasi," papar Syaiful.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Selengkapnya
Partner
Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Anda Hari Ini Senin 29 April 2024, Bonus Link DANA Kaget
Bandung
11 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Senin 29 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
OPPO Pad Air Kini Turun Harga: Tablet Ramping dan Bertenaga untuk Hiburan dan Produktivitas
Gadget
11 menit lalu
OPPO Pad Air dengan desain ramping, layar luas, dan performa tangguh. Bawa gaya hidupmu ke level berikutnya dengan tablet ini! Dapatkan spesifikasi lengkapnya di sini.
Sistem pembayaran non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standar atau QRIS kini mulai merambah pedagang Pasar. Hal tersebut terlihat di Pasar Lebak Budi.
Kepala Diskominfo Subang, Dwinan Marchiawati mengatakan, sesuai instruksi Pj Bupati Subang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengadakan Nobar.
Selengkapnya
Isu Terkini