VIDEO: Dinyatakan Waras, Penyemen Bocah Terancam Hukuman Mati

Solikin, tersangka pembunuh Fahri Kusairi
Sumber :
  • topik pagi-antv
VIVAnews -
Tepis Isu PON 2024 Ditunda, Menpora: Sumut Persiapan Mayoritas Sudah Matang
Solikin, pelaku pembunuhan Fahri Ramadhani, bocah 4 tahun di Surabaya kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur. Setelah membunuh Fahri, Solikin kemudian menyemen bocah malang itu.

Dewas KPK Agendakan Ulang Sidang Pembelaan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan Solikin normal. Artinya, dia melakukan pembunuhan sadis terhadap Fahri secara sadar, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Gaya Busana BCL Tampil di Acara Kantor Suaminya Ramai Dikritik Warganet


Kepada penyidik, Solikin mengakui perbuatannya itu karena merasa tersinggung dengan ayah korban yakni, Mishari (40 tahun). Karena tidak berani dengan Mishari, lalu Solikin melampiaskan dendamnya ke Fahri, anak Mishari.


Setelah membunuhnya dengan cara dibanting, jasad Fahri lalu disemen hingga menyerupai patung.
[Lihat videonya di

Fahri Ramadhani ditemukan tewas mengenaskan, Selasa 19 Februari 2013. Jenazah Fahri Selasa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Tembok.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya