VIDEO: Dinyatakan Waras, Penyemen Bocah Terancam Hukuman Mati

Solikin, tersangka pembunuh Fahri Kusairi
Sumber :
  • topik pagi-antv
VIVAnews -
Solikin, pelaku pembunuhan Fahri Ramadhani, bocah 4 tahun di Surabaya kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur. Setelah membunuh Fahri, Solikin kemudian menyemen bocah malang itu.


Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan Solikin normal. Artinya, dia melakukan pembunuhan sadis terhadap Fahri secara sadar, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.


Kepada penyidik, Solikin mengakui perbuatannya itu karena merasa tersinggung dengan ayah korban yakni, Mishari (40 tahun). Karena tidak berani dengan Mishari, lalu Solikin melampiaskan dendamnya ke Fahri, anak Mishari.


Setelah membunuhnya dengan cara dibanting, jasad Fahri lalu disemen hingga menyerupai patung.
[Lihat videonya di

Fahri Ramadhani ditemukan tewas mengenaskan, Selasa 19 Februari 2013. Jenazah Fahri Selasa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Tembok.

AHY Akui Sudah Ada Diskusi Jatah Menteri di Koalisi Prabowo-Gibran


Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Basuki: Istri Saya Sudah Lihat-lihat ke Sana
Ilustrasi foto lokasi peristiwa

Usai Mutilasi Istrinya, Suami di Ciamis Kumpulkan Potongan Tubuh Korban di Depan Rumah Warga

Mengerikan dan bikin merinding aksi yang dilakukan Tarsum terhadap sang istri. Pelaku bunuh dan mutilasi jasad korban. jadi beberapa bagian.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024