Sumber :
- topik pagi-antv
VIVAnews -
Solikin, pelaku pembunuhan Fahri Ramadhani, bocah 4 tahun di Surabaya kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur. Setelah membunuh Fahri, Solikin kemudian menyemen bocah malang itu.
Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan Solikin normal. Artinya, dia melakukan pembunuhan sadis terhadap Fahri secara sadar, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Fahri Ramadhani ditemukan tewas mengenaskan, Selasa 19 Februari 2013. Jenazah Fahri Selasa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Tembok.
Halaman Selanjutnya