VIDEO: Dinyatakan Waras, Penyemen Bocah Terancam Hukuman Mati

Solikin, tersangka pembunuh Fahri Kusairi
Sumber :
  • topik pagi-antv
VIVAnews -
Solikin, pelaku pembunuhan Fahri Ramadhani, bocah 4 tahun di Surabaya kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur. Setelah membunuh Fahri, Solikin kemudian menyemen bocah malang itu.


Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan Solikin normal. Artinya, dia melakukan pembunuhan sadis terhadap Fahri secara sadar, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.


Kepada penyidik, Solikin mengakui perbuatannya itu karena merasa tersinggung dengan ayah korban yakni, Mishari (40 tahun). Karena tidak berani dengan Mishari, lalu Solikin melampiaskan dendamnya ke Fahri, anak Mishari.
Semifinal Uber Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan, China Vs Jepang


Ali Jasim Bicara Target Main di Eropa Usai Jadi Pahlawan Kemenangan Atas Indonesia
Setelah membunuhnya dengan cara dibanting, jasad Fahri lalu disemen hingga menyerupai patung.
[Lihat videonya di
Resmi Cerai dari Teuku Ryan, Kapan Ria Ricis Boleh Nikah Lagi?

Fahri Ramadhani ditemukan tewas mengenaskan, Selasa 19 Februari 2013. Jenazah Fahri Selasa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Tembok.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya