Puluhan Pekerja Asing Ilegal Asal RRC Dibekuk Polisi

Ilustrasi Polisi bertugas melindungi dan mengayomi (viva.co,id)
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadie
VIVAnews
Mendagri Ultimatum Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024
- Setidaknya 78 pekerja asing ilegal asal Negara Republik Rakyat China (RRC) diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Selasa petang,  19 Maret 2013.   Puluhan tenaga kerja asing ini  bekerja di PT BRN Kecamatan Siantan Kabupaten Pontianak sejak bulan awal bulan Januari 2013. Para pekerja asing ini bekerja untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) wilayah 1 Kalimantan Barat  berkekuatan 2X50 MW.

Dirut Buka-bukaan Strategi Pertamina Jaga Ketahanan Energi dan Lingkungan di IPA 2024, Simak!

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Tugas Dwi Apriyanto yang didampingi Kabid Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, mengatakan bahwa kepolisian saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak terkait ,dalam hal ini  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Barat dan Imigrasi setempat.
Busworld 2024 in Indonesia Showcases Many Electric Bus


“Kami akan  memeriksa terus menerus para pekerja ini. Izinnya tenaga kerja asing asal RRC ini tak ada, alias ilegal. Tak dituntut hukuman, tapi akan dideportasi segera, ”ujarnya pada sejumlah wartawan di Pontianak.

Menurut dia, selain mengamankan puluhan tenaga asing tersebut, jajarannya juga berhasil meringkus satu orang yang diduga sebagai penghubung. "Penghubungnya itu yang akan kami proses secara hukum, sementara pekerjanya tidak.  Mereka bekerja ilegal. Sementara diperiksa dulu. Nanti teknis di Imigrasi,” katanya.

Pantauan VIVAnews di lokasi penangkapan itu sempat terjadi kegaduhan antara pekerja asing dan polisi setempat. Karena, semua pekerja asing ini tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris. Tak satupun keluar kata-kata dari pekerja asing ini ketika sudah diamankan petugas.

Petugas pun dibuat kalang kabut, pasalnya mereka selalu berpura-pura tidak mengetahui akan ditangkap. Setelah adanya negosiasi, barulah puluhan pekerja asing dibariskan semuanya, dan dibawa langsung menuju Mapolda Kalimantan Barat dengan menggunakan 3 buah bus. Pengawalan  pun sangat ketat. Akibat penangkapan tenaga kerja asing ini, arus lintas sempat macet.
Embusan abu vulkanik setinggi 1,2 kilometer yang keluar akibat aktivitas erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara, Kamis, 16 Mei 2024.

Gunung Dukono Erupsi Mengembuskan Abu Vulkanik Setinggi 1,2 Kilometer

Gunung Dukono di utara Pulau Halmahera, Maluku Utara, erupsi, pada Kamis, dengan tinggi kolom abu yang diembuskan, teramati lebih kurang 1.200 meter di atas puncak.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024