Sumber :
- Dok. Kementerian Luar Negeri
VIVAnews -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mengusut tuntas kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu dinihari 23 Maret 2013. Kapolri, kata Presiden, harus memastikan semua pelaku diadili di muka hukum.
"Presiden SBY menyatakan pembunuhan brutal terhadap empat tahanan LP Cebongan di Sleman sebagai serangan langsung terhadap kewibawaan negara," kata Staf Khusus Presiden, Daniel Sparringa dalam keterangan pers, Selasa 26 Maret 2013.
Presiden menilai, imbuh Daniel, serangan itu telah menghasilkan ancaman serius terhadap rasa aman publik. "Serangan itu juga memporakporandakan kepercayaan umum terhadap supremasi hukum di Republik ini."
Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa kewibawaan negara harus dipulihkan dan kepercayaan rakyat terhadap hukum tidak boleh berkurang karena peristiwa ini. (sj)
Halaman Selanjutnya
Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa kewibawaan negara harus dipulihkan dan kepercayaan rakyat terhadap hukum tidak boleh berkurang karena peristiwa ini. (sj)