Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Di hari terakhir masa jabatannya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memutus delapan perkara yang disengketakan di MK. Mahfud mengaku sedih karena tidak bisa lagi bersidang bersama para hakim konstitusi, panitera, dan pihak berperkara.
"Ini merupakan hari terakhir saya memimpin sidang. Tidak ada perasaan khusus, saya seperti biasa saja, tidak tahu kalau besok. Cuma memang yang terasa bagi saya itu ya besok tidak akan lagi bersidang dengan teman-teman, panitera, dan sebagainya, sendunya di situ," ujar Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2013.
Baca Juga :
Baru 2 Tahun di Penjara, Gaga Muhammad Dikabarkan Sudah Bebas hingga Bikin Netizen Geram
Usai mengakhiri masa jabatannya, Mahfud akan kembali mengajar di kampus. Dia ingin melahirkan hakim-hakim yang berintegritas. "Yang pasti saya kembali ke tugas pokok. Saya itu kan basisnya di perguruan tinggi sejak sebelum ke Jakarta. Kita kan kalau di perguruan tinggi bisa menyiapkan banyak, menyiapkan hakim-hakim, penegak hukum, jaksa, atau polisi," kata Mahfud.
Meski demikian, Mahfud belum memastikan apakah akan segera masuk ke partai atau tidak. "Itu belum," tegas dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, Mahfud belum memastikan apakah akan segera masuk ke partai atau tidak. "Itu belum," tegas dia.