Sumber :
VIVAnews -
Sungguh bejat perbuatan FN (54 tahun). Bagaimana tidak, warga Kabupaten Maluku Tengah ini tega memperkosa MN (19 tahun), anak kandungnya sendiri.
Parahnya lagi, perbuatan hina pria yang berprofesi sebagai petani itu sudah dilakukan sejak MN duduk di bangku sekolah dasar. Agar perbuatannya tak terendus, FN selalu mengancam korban.
Karena sudah tidak tahan lagi, korban yang kini duduk di bangku SMU, memberanikan diri melapor ke ibunya. Kasus ini pun diproses Polres Ambon.
Lihat videonya di
Atas perilakunya itu, FN dijerat dengan pasal berlapis yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.
Baca Juga :
Bakal Jadi Calon Wali Kota Kediri, Begini Reaksi Kelabakan Vinanda Prameswati saat Ditanya Program
Baca Juga :
Detik-detik Pria Nekat Hampiri Presiden Jokowi, Mengadu Nasib Usai Gaji 6 Tahun Ditahan Negara
Lihat videonya di
Atas perilakunya itu, FN dijerat dengan pasal berlapis yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.
Adik Irish Bella Respons Begini Saat Kakaknya Dijodoh-jodohkan dengan Abidzar
Saat ditemui beberapa waktu yang lalu, Umi Pipik juga sudah angkat bicara perihal anaknya yang dijodoh-jodohkan dengan Irish Bella.
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :