Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Anang Iskandar menyebut, ada 4 juta pecandu narkoba di Indonesia. Angka ini jauh di atas jumlah tempat rehabilitasi yang hanya ada empat lokasi.
Terkait itu, BNN akan mendorong setiap provinsi untuk memiliki tempat khusus rehabilitasi bagi warganya yang membutuhkan terapi dan perawatan penyembuhan karena ketergantungan narkoba.
Anang menyebut, pentingnya lokasi rehabilitasi karena para pecandu obat terlarang jenis psikotropika umumnya sulit jika langsung berhenti secara mendadak.
"Itulah pentingnya dilakukan rehabilitasi. Sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan untuk menjalani rehabilitasi," katanya.
Hingga saat ini, hanya ada 2 ribu orang yang mampu direhabilitasi BNN. Sementara sisanya direhabilitasi di tempat umum, seperti di rumah sakit.
Ditambahkan Anang, saat masih dalam proses rehabilitasi, yang bersangkutan akan mendapat perlindungan. Minimal, dua kali kesempatan tidak ditangkap dan dipidana.
Bagi para pecandu narkoba, Anang menyebut, harus melakukan rehabilitasi di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk.
"Kembali saya tegaskan, tidak ada biaya untuk rehabilitasi narkoba, sekali lagi itu gratis," katanya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Itulah pentingnya dilakukan rehabilitasi. Sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan untuk menjalani rehabilitasi," katanya.