Menko Polhukam: Investigasi TNI Tepis Pesimisme Publik

Menkopolhukam Djoko Suyanto kunjungi Hasan Tiro
Sumber :
VIVAnews
- Menko Polhukam Djoko Suyanto melihat kesimpulan awal yang ditemukan tim investigasi TNI telah memberikan titik terang untuk proses penyelidikan terhadap kasus penyerangan berdarah di Lapas Cebongan, Sleman.


Menurutnya, komitmen TNI khususnya Angkatan Darat cepat telah membuahkan hasil dalam penyelidikan penyerangan yang menewaskan empat pelaku pembunuhan Serka Heru Santosa, diharapkan akan menepis segala bentuk kecurigaan dari berbagai kalangan atas investigasi internal ini.


"Hasil ini diharapkan dapat menepis pesimisme, skeptisme beberapa kalangan yang khawatir kasus ini tidak akan terungkap," kata Djoko, Kamis, 4 April 2013.


Ia mengatakan, hasil dari kesimpulan sementara ini masih harus dikembangkan untuk melengkapi bukti dan keterangan-keterangan sebelum kasusnya diajukan ke Mahkamah Militer.


"Sesuai direktif Presiden sejak hari pertama kejadian 23 Maret lalu kepada Menko Polhukam, Panglima TNI dan Kapolri sangat singkat dan jelas yakni segera lakukan pengusutan secara cepat dan tegas. Pelaku harus segera diungkap dan dibawa ke pengadilan," ujarnya.


Sejak arahan presiden itu, kata Djoko, sebenarnya Panglima, Kapolri  dan KSAD sudah berkoordinasi. "Sampai akhirnya KSAD membentuk tim investigasi 4," ungkapnya.


Dari hasil investigasi, penyerang di Lapas Cebongan Sleman, dipastikan dilakukan oleh Anggota Kopassus Grup II Kandangan Menjangan, Kartosuro.


Kandungan Utama Rumput Laut, Kaya Antioksidan
Ketua Tim Investigasi TNI Brigjen TNI CPM Unggul K Yudhoyono menerangkan, penyerangan itu merupakan kejadian seketika yang dilatarbelakangi jiwa korsa dan membela kesatuan.

Produk Tembakau Alternatif untuk Perokok Dewasa, Bukan bagi Generasi Muda

Penyerangan oleh 11 Anggota Kopassus Grup II dilakukan setelah mendengar salah satu anggotanya, Serka Heru Santoso ditusuk kelompok preman di Hugo's Cafe hingga tewas.
Dirjen Kementerian Pertanian Bela-belain Patungan Rp500 Juta Buat Beliin Mobil Anaknya SYL

Mantan ajudan Mentan SYL bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Hakim Tunda Sidang Kasus Korupsi Kementan Gegara SYL Diare

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menunda sidang kasus pemerasan hingga gratifikasi di Kementan yang melibatkan SYL.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024