Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Presiden Susilo Bambang Yudhyono menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum, meski itu terjadi karena ada jiwa korsa dalam keyakinan 11 personel Kopassus penyerang Lapas Cebongan, Sleman, DIY.
Namun, SBY memujii para prajurit yang telah mengakui perbuatannya tersebut sebagai sikap bertanggung jawab dan berjiwa kesatria.
Baca Juga :
Feby Longgo, Ketua Kelompok Mekaar Merasa Beruntung Usaha Semakin Maju dan Bisa Membantu Sesama
"Saya harap semua pihak dukung proses penegakan hukum sebaik-baiknya kemudian petiklah pelajaran. Insya Allah, kehidupan di negeri kita makin tertib dan teratur," ucap SBY.
Ia pun mendukung langkah-langkah yang dilakukan TNI dan Polri untuk menegakkan hukum dan keadilan. "Berikan ruang seluas-luasnya untuk mereka bekerja secara profesional," kata dia. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia pun mendukung langkah-langkah yang dilakukan TNI dan Polri untuk menegakkan hukum dan keadilan. "Berikan ruang seluas-luasnya untuk mereka bekerja secara profesional," kata dia. (umi)