SBY: Prajurit Kopassus Penyerang Lapas Berjiwa Kesatria

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di HUT TNI ke-66
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Presiden Susilo Bambang Yudhyono menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum, meski itu terjadi karena ada jiwa korsa dalam keyakinan 11 personel Kopassus penyerang Lapas Cebongan, Sleman, DIY.


Namun, SBY memujii para prajurit yang telah mengakui perbuatannya tersebut sebagai sikap bertanggung jawab dan berjiwa kesatria.


"Mereka siap terima sanksi, bagi saya itu berat. Mereka bertanggung jawab dan kesatria, itulah prajurit sejati yang harus ditunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia," kata SBY usai salat Jumat di Mesjid Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 5 April 2013.
DPR Minta Pemerintah Sikapi Usulan Ombudsman soal Penundaan Seleksi CASN


Feby Longgo, Ketua Kelompok Mekaar Merasa Beruntung Usaha Semakin Maju dan Bisa Membantu Sesama
SBY memahami jiwa korsa itu muncul karena perilaku sekelompok orang yang disebut preman dengan sadis membunuh Serka Heru Santoso, seorang Bintara Kopassus TNI AD. Akan tetapi, jiwa korsa seperti itu juga tidak dibenarkan.

Ada Motor Honda Beat Listrik yang Bisa Dicoba di PEVS 2024, Ini Caranya

"Saya harap semua pihak dukung proses penegakan hukum sebaik-baiknya kemudian petiklah pelajaran. Insya Allah, kehidupan di negeri kita makin tertib dan teratur," ucap SBY.


Ia pun mendukung langkah-langkah yang dilakukan TNI dan Polri untuk menegakkan hukum dan keadilan. "Berikan ruang seluas-luasnya untuk mereka bekerja secara profesional," kata dia. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya