Sumber :
VIVAnews -
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nurcholis, melihat ada persaingan dalam penyelidikan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut dia, setidaknya tiga lembaga negara tengah berkompetisi dalam kasus tersebut.
"Dalam kasus ini ada tiga penyelidikan, ada kontestasi yang melakukan penyelidikan atau investigasi. Mabes Polri KUHAP, Komnas HAM UU Nomor 39 tahun 1999, Mabes TNI investigasi," kata Nurkholis dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 6 April 2013.
Meski pelaku telah diketahui, Komnas HAM akan terus melakukan penyelidikannya sendiri, karena mempunyai ruang lingkup berbeda.
Walau begitu, dia menilai ketiga institusi itu memiliki satu persamaan dalam menyelidiki insiden pembunuhan empat tahanan tersebut. "Intinya mencari siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa Cebongan," katanya.
Baca Juga :
Rafael Struick Kembali, Ini Kata Shin Tae-yong
Tim Investigasi TNI AD mengungkapkan, pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah 11 anggota Kopassus. Dari penyerangan itu, empat tahanan titipan Polda DIY, tewas ditembak.
Keterlibatan personel Kopassus ini diungkapkan Brigjen (CPM) Unggul K Yudhoyono. Penembakan para tahanan, kata Unggul, didasari jiwa korsa, reaksi seketika atas tewasnya Serka Heru Santoso akibat dikeroyok empat tahanan itu, yang merupakan kelompok preman di Hugo's Cafe. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tim Investigasi TNI AD mengungkapkan, pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah 11 anggota Kopassus. Dari penyerangan itu, empat tahanan titipan Polda DIY, tewas ditembak.