Sumber :
- metro.co.uk
VIVAnews -
Seorang kakek berinisial Oy (65 tahun) mencabuli dua balita. Warga Kampung Nagara Tengah, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut Jawa Barat itu kini harus mendekam di sel tahanan Polres Garut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, berdasarkan laporan orang tua korban dan melakukan penahanan terhadap tersangka Oy," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Dadang Garnadi, Selasa 9 April 2013, kepada wartawan di Markas Polres Garut.
Dadang menjelaskan, saat korban bermain di depan rumah pelaku, kemudian didekati dan dihampiri. Selanjutnya pelaku mengangkat rok korban dan meraba-raba bagian kemaluan. "Jadi seluruh korbannya hanya diraba-raba saja," katanya.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan karena diduga tersangka melakukan pencabulan lebih dari dua korban," Dadang menambahkan. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami masih terus melakukan penyelidikan karena diduga tersangka melakukan pencabulan lebih dari dua korban," Dadang menambahkan. (umi)